Definisi Forensik digital
Berdasarkan sumber ilmu forensik ada banyak definisi yang bisa
digunakan sebagai acuan tentang apa sebenarnya Forensik digital. Menurut
Marcella, forensik digital adalah
aktivitas yang berhubungan dengan
pemeliharaan, identifikasi, pengambilan/penyaringan, dan dokumentasi
bukti digital dalam kejahatan computer. Istilah ini relatif baru dalam bidang komputer dan teknologi, tapi telah muncul diluar
term teknologi
(berhubungan dengan investigasi bukti-bukti intelijen dalam penegakan
hukum dan militer) sejak pertengahan tahun 1980-an. Definisi dari sumber
lain sebagaimana yang terdapat pada situs Wikipedia yaitu:
Komputer
forensik yang juga dikenal dengan nama forensik digital, adalah salah
satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui
pada komputer dan media penyimpanan digital.
Menurut Budhisantoso sendiri , forensik digital adalah
kombinasi
disiplin ilmu hukum dan pengetahuan komputer dalam mengumpulkan dan
menganalisa data dari sistem komputer, jaringan, komunikasi nirkabel,
dan perangkat penyimpanan sehingga dapat dibawa sebagai barang bukti di
dalam penegakan hukum.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa forensik digital
adalah
suatu cara / teknik analisis dan investigasi untuk mengidentifikasi,
mengumpulkan, memeriksa dan menyimpan bukti/informasi yang secara nyata
tersimpan/disandikan pada komputer atau media penyimpanan digital
sebagai alat bukti dalam mengungkap kasus kejahatan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum yang sah.
0 komentar:
Posting Komentar